Nasib Wahyudin Moridu, Jadi Penjual Es Batu Setelah Dipecat dari Anggota DPRD Gorontalo
Kini, setelah kehilangan jabatan politik, Wahyudin membagikan aktivitas terbarunya kepada publik, sebagai penjual es batu.--X @dhemit_is_back
JAKARTA, DISWAY.ID - Nasib apes menimpa anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, usai pernyataannya yang menyebut “merampok uang negara” dalam sebuah video viral di media sosial.
Gara-gara ucapan itu, Wahyudin tak hanya dipecat sebagai kader PDIP Perjuangan, tetapi juga diberhentikan dari kursinya di parlemen.
Kini, setelah kehilangan jabatan politik, Wahyudin membagikan aktivitas terbarunya kepada publik, sebagai penjual es batu.
“Semangat bang, bungkus es batunya. Saya sudah diberhentikan, dan sudah dicabut KTAnya oleh DPP PDIP Provinsi Gorontalo. Sekarang kembali ke aktivitas biasa seperti tahun 2019 lalu, jadi pengusaha kecil-kecilan,” tulis Wahyudin melalui akun media sosial pribadinya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya kini kembali menjalankan usaha mikro, menawarkan es batu kepada teman-teman dan masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:4 Manfaat Es Batu untuk Wajah, Salah Satunya Atasi Kulit Berminyak
Video Kontroversial: “Kita Rampok Uang Negara”
Kasus ini bermula dari video Wahyudin yang viral pada September 2025, meskipun direkam sejak Juni 2025.
Dalam video tersebut, Wahyudin terlihat mengemudikan mobil dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan, dengan seorang wanita duduk di sampingnya.
Sambil tertawa, ia melontarkan pernyataan mengejutkan
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin.”
BACA JUGA:16 Pengoplos LPG Subsidi Diamankan, Trik Es Batu Untuk Pindahkan Gas Ketabung Non Subsidi
Tak hanya itu, Wahyudin juga terdengar menyebut bahwa wanita yang bersamanya adalah hugel alias hubungan gelap.
Ucapan itu memicu gelombang kemarahan warganet dan publik yang menganggapnya tidak pantas bagi seorang pejabat publik.
Usai kejadian tersebut, DPP PDIP Gorontalo dengan tegas memecat Wahyudin dari keanggotaan partai dan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: