16 Pengoplos LPG Subsidi Diamankan, Trik Es Batu Untuk Pindahkan Gas Ketabung Non Subsidi

16 Pengoplos LPG Subsidi Diamankan, Trik Es Batu Untuk Pindahkan Gas Ketabung Non Subsidi

Sebanyak 16 pengoplos LPG subsidi diamankan, trik es batu untuk pindahkan gas ketabung non sibsidi.-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya lewat tim Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus Minyak dan Gas Bumi, Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal, Jumat 2 September 2022.

Kasus dengan modus mengoplos gas elpiji subsisi ukuran 3kg menjadi gas elpiji non subsidi ukuran 12kg ini terungkap setelah Polda Metro Jaya mendapatkan 9 laporan polisi (LP) sejak bulan Juli hingga Agustus 2022.

“Ada pun wilayah terkait LP kasus ini meliputi, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.

BACA JUGA:Komnas HAM Bocorkan Obrolan Bharada E saat Menghadap Ferdy Sambo di Lantai 3 Rumahnya: Apakah Kamu Mau?

BACA JUGA:Menag Ingatkan Penyelenggaraan Haji 2023 Ada Banyak Inovasi, Responsif Visi Saudi 2030

“Dari pengungkapan tindak pidana yang dilakukan para penyidik, berhasil diamankan dan ditangkap serta sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 16 orang,” tambahnya.

Para tersangka diantaranya 7 orang pemilik atau dokter, 2 orang pemilik, 2 orang dokter dan 5 orang Karyawan, yaitu dengan inisal ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, IZR, PRT, ADT, APD, KHR, AA, JL, JL, DD, HL.

“Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya 127 Tabung Gas 12 Kg (Isi), 140 Tabung Gas 12 Kg (Kosong), 776 Tabung Gas 3 Kg (Isi), 752 Tabung Gas 3 Kg (Kosong), 29 Selang Regulator, 36, Alat Suntik atau Pipa Besi, 3 Timbangan, 1 Gunting, 1 Obeng, 2 Sarung, 46 Kantong Plastik Segel Tabung Gas LPG, 2 Bungkus Seal Karet, dan 7 Mobil Pickup,” jelas Kombes Zulpan.

BACA JUGA:Bharada E Terekam CCTV Lakukan Hal Ini saat Menghadap Ferdy Sambo di Rumah, Komnas HAM: Itu Naik Turun

BACA JUGA:Persis Solo Jamu PSIS Semarang Sabtu Ini, Tiket Laga Derbi Tersedia 17 Ribu Lembar

Kombes Zulpan juga menjelaskan, modus operandi yang dilakukan adalah para tersangka memindahkan isi gas LPG ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas LPG kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi.

Selain itu mereka juga menggunakan es batu agar isi dari tabung gas LPG ukuran 3 Kg (subsidi) dapat berpindah ke tabung LPG kosong ukuran 12 Kg (non subsidi).

“Mereka menjual harga tabung gas elpiji 12kg hasil pemindahan tersangka Rp 160 ribu pertabung, sedangkan para tersangka membeli gas LPG 3kg subsid dengan harga Rp 17.500,” ungkap Kombes Zulpan.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Kru Perempuan, Andi Bachtiar Yusuf Dikeluarkan IFDC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: