bannerdiswayaward

Siap-Siap! Mulai Tahun Depan, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP

Siap-Siap! Mulai Tahun Depan, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP

Bahlil pastikan, mulai tahun depan, masyarakat wajib pakai NIK KTP saat membeli gas LPG 3 Kg. --Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Mulai tahun depan, masyarakat wajib pakai NIK KTP saat membeli gas LPG 3 Kg. 

Hal itu ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan pembelian LPG 3 Kg atau gas melon menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berlaku mulai tahun depan.

"Tahun depan iya (berlaku). Jadi ya kalian (masyarakat mampu) jangan pakai elpiji 3 kg lah. Saya pikir mereka (kelompok ekonomi menengah ke atas) punya kesadaran," ujar Bahlil usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Bakal Satu Harga, Pedagang Gorengan: Harapannya Harga Lebih Murah dan Stabil!

Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan masyarakat yang berhak membeli gas LPG 3 Kg itu.

"Nanti kita kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," tegasnya.

BACA JUGA:Truk LPG Hantam Pembatas Jalan Gegara Jalan Licin di Tol Cikunir

Ia menyampaikan nantinya gas LPG 3 kg hanya boleh dibeli oleh masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4.

Artinya, hanya orang-orang yang berada di kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang boleh membeli gas melon bersubsidi itu

Dia meminta kesadaran untuk masyarakat yang mampu tak ikut mengkonsumsi LPG subsidi.

"Jadi, kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah," ucapnya.

BACA JUGA:Truk Tangki LPG Kecelakaan di Tol Japek, Tabrak Tembok Tol hingga Roboh

Sebagai Informasi, dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, subsidi energi dibagi untuk subsidi listrik, subsidi LPG 3 Kg, dan juga subsidi BBM.

Paling besar subsidi energi diberikan untuk listrik masyarakat berdaya 450-900 VA dengan besaran mencapai Rp 104,64 triliun atau naik 17,5% dari tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads