KPK Tetap Cek Kewajaran Harta Wahyudin Moridu yang Viral 'Merampok Uang Negara'
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 23 September 2025-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bakal menerusuri kewajaran aset anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moriodu yang sempat viral dalam videonya ingin 'merampok uang negara'.
"Kami akan cek kelaziman, kewajaran dari harta kekayaan yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Apakah sudah sesudai dengan fakta di lapangan, dengan apa yang dilaporkan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 23 September 2025.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Wahyudin tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan ke KPK, yakni saat menjabat Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo. Laporan tertanggal 26 Maret 2025.
BACA JUGA:Viral Ngaku Mau 'Rampok Uang Negara', KPK Bakal Cek LHKPN Eks DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
BACA JUGA:Ribuan Siswa Keracunan MBG, Puan Maharani Minta Evaluasi Total!
"Total harta kekayaan Rp-2.000.000," dilansir dari laman e-LHKPN KPK pada Sabtu, 20 September 2025.
Dalam laporan tersebut, Wahyudin mempunyai aset tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi (m2)/72 m2 di Boalemo dengan status warisan senilai Rp180.000.000.
Dia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sejumlah Rp18.000.000. Namun, Wahyudin mempunyai utang sebesar Rp200.000.000.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo mengaku segera memanggil teman wanita Wahyudin Moridu.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengatakan berdasarkan keterangan dari Wahyudin, dirinya tidak mengetahui saat itu perilakunya sedang direkam oleh teman wanitanya.
"Sehingga tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami akan panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut," ucap Fikram di Gorontalo pada Jumat, 19 September 2025.
Badan Kehormatan juga akan menggelar rapat internal pada pekan depan dan melaksanakan sidang hingga rapat paripurna, terkait keputusan yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA:APBN 2026 Rp3.842,7 Triliun Resmi Disahkan, Berikut Rincian Posturnya
BACA JUGA:JRENG! Malaysia Turunkan Harga BBM RON95 Jadi Rp7.864 per Liter, Lebih Murah dari Pertalite RI
Pada saat dimintai klarifikasi soal rekaman video yang menyebut akan merampok uang dan memiskinkan negara, Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
Adapun, Wahyudin mengaku baru mengetahui ada video tersebut setelah ramai di media sosial pada Jumat, 19 September 2025 sore, sehingga Wahyudin dengan didampingi istrinya membuat video klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial Facebook.
Permintaan maaf Wahyudin disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam video klarifikasi, ia tampil bersama istrinya, Mega Nusi, sambil menggenggam tangan sang istri.
"Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf," kata Wahyudin dikutip Sabtu, 20 September 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
