Terkuak Motif Andrew Andika Pakai Narkoba, Benarkah Stres Masalah Rumah Tangga?

Terkuak Motif Andrew Andika Pakai Narkoba, Benarkah Stres Masalah Rumah Tangga?

Artis Andrew Andika dirilis di Polres Metro Jakarta Barat dan bakal menjalani asasmen rehabilitasi karena masuk kategori pengguna narkoba sedang-Dok. Polres Metro Jakarta Barat -

JAKARTA, DISWAY.ID - Motif Andrew Andika pakai narkoba diungkap polisi. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkap motif dari salah satu tersangka memakai narkoba.

AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan bahwa salah satu dari 5 tersangka tersebut mengaku penyebab memakai narkoba karena ada masalah dengan keluarga.

BACA JUGA:Terjerat Narkoba, Andrew Andika Minta Maaf ke Istri dan Anak: Terima Kasih Sudah Edukasi Saya

Hanya saja, AKBP Chandra Mata Rohansyah tidak menyebutkan apakah motif tersebut datang dari Andrew Andika atau bukan.

"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa alasan memakai barang ini karena sedang menghadapi masalah dengan keluarga," ujar AKBP Chandra Mata Rohansyah ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 1 Oktober 2024.

Lebih lanjut, AKBP Chandra menegaskan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga sebagai penyuplai narkoba hingga saat ini belum tertangkap.

BACA JUGA:Kronologi Andrew Andika Ditangkap Polisi, Berawal Ngajak Nonton Konser Lalu Pesta Narkoba

"Kemudian terkait pihak yang saat ini diduga sebagai penyuplai masih kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkap bahwa Andrew Andika bersama 5 tersangka lain dinyatakan pecandu narkoba kategori sedang.

BACA JUGA:Andrew Andika Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Tengku Dewi Minta Pengacara Tanya Kondisi Suaminya

Hal tersebut berdasarkan dari hasil asesmen terpadu. Sehingga, Andrew Andika mendapatkan penanganan rehabilitasi.

"Dari asesmen terpadu tersebut seluruhnya dikategorikan adiksi sedang. Sehingga, hasil rekomendasi menyatakan untuk menjalani rehabilitasi kepada pihak lembaga rehab," ujar AKBP Chandra Mata Rohansyah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait