Andrew Andika Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Tengku Dewi Minta Pengacara Tanya Kondisi Suaminya
Andrew Andika Ditangkap Polisi Gegara Narkoba-Tangkapa Layar/Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tengku Dewi langsung memerintahkan Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang setelah suaminya, Andrew Andika ditangkap polisi gegara narkoba.
Minola Sebayang mengatakan bahwa pihaknya mendatangi langsung ke Polres Jakarta Barat.
Hanya saja, kata Minola, polisi belum mengizinkan untuk bertemu dengan Andrew Andika.
BACA JUGA:Rey Mbayang Blak-Blakan Kondisi Rumah Tangganya Retak dengan Dinda Hauw: Kami Sadar
BACA JUGA:Nikita Mirzani Ungkap Hal Luar Biasa dari Hasil Visum Lolly, Kuasa Hukum: Bukti Sudah Sesuai Laporan
"Bahwa benar, saya datang ke Polres Jakarta Barat atas permintaan Tengku Dewi," ujar Minola Sebayang kepada wartawan, dikutip Senin 30 September 2024.
"Tengku Dewi mendapatkan informasi suaminya ditangkap atas kasus narkoba. Sayangnya, kita belum bisa bertemu secara langsung dengan Andrew Andika, tetapi polisi memastikan Andrew dalam keadaan baik dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian," tuturnya.
Tak hanya itu, Tengku Dewi juga bersedia untuk memberikan bantuan hukum kepada Andrew Andika.
"Kalau misalkan kemudian Tengku Dewi memiliki niatan baik untuk memberikan bantuan saya kira itu sah-sah saja. Hanya saja tinggal menunggu dari pihak Andrew Andika, apakah dia mau menerima bantuan hukum yang dikirim Tengku Dewi atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tengku Dewi menyampaikan melalui Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang menegaskan bahwa proses perceraiannya dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong akan tetap terus dijalankan.
BACA JUGA:Lolly Kembali Jalani Visum Buntut Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh
BACA JUGA:Andrew Andika Terjerat Narkoba, Tengku Dewi Bersedia Beri Bantuan Hukum
"Apakah kasus yang menimpa Andrew saat ini mengurungkan niat Tengku Dewi buat cerai? Setelah saya konfirmasi, Tengku Dewi ini tidak mengurungkan niatnya, jadi tetap gugatan cerai Andrew akan tetap dilanjutkan dan diteruskan sampe prosesnya itu mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Minola Sebayang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: