Onad Dinilai Korban Penggunaan Narkoba, Resmi Jalani Rehabilitas, Begini Penjelasannya!
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan menyampaikan update kasus penyalahgunaan narkoba Onadio Leonardo. Kata dia, Onad dinyatakan oleh BNNP DKI Jakarta sebagai korban penggunaan narkoba. Sehingga asesmen atau permintaannya untuk menjal-Rafi Adhi/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan update kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi Onadio Leonardo.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan berdasarkan hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta, Onad dinyatakan sebagai pengguna dan layak menjalani rehabilitasi.
Diungkapkannya, Onad telah resmi menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi swasta di kawasan Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Budi Arie Ngebet Gabung Gerindra, Ahmad Muzani Kasih Clue Begini
BACA JUGA:Wapres Gibran: Papua Bukan Tempat Pengasingan, Tapi Bagian Penting dari NKRI
"Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur berinisial OL. Dari hasil asesmen yang dilakukan, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi," katanya kepada awak media, Selasa 4 November 2025.
Mulai Jalani Rehabilitasi Tiga Bulan
Ia menambahkan, Onad telah dikirim ke panti rehabilitasi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan akan menjalani program rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih tiga bulan.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi," jelasnya.
Keputusan rehabilitasi tersebut didasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta yang menilai bahwa Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba, bukan bagian dari jaringan pengedar.
BACA JUGA:BNI Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa
BACA JUGA:Puan Maharani Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat Whoosh!
"Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Pemasok KR Jadi Tersangka
Sementara itu, polisi juga menetapkan KR, yang diketahui sebagai pemberi atau pemasok Sabu kepada Onad, sebagai tersangka. KR kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: