Hanya Laporkan Motor, Truk, dan Buldosezer KPK Bakal Panggil Walkot Prabumulih Arlan
Hanya Laporkan Motor, Truk, dan Buldosezer KPK Bakal Panggil Walkot Prabumulih Arlan-Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sempat viral di media sosial yang diduga memecat Kepala Sekolah SMPN Kota Prabumulih karena anaknya membawa mobil ke sekolah, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan disorot.
Dalam laporan harta kekayaan Arlan yang diunggah hanya memiliki motor, truk, dan buldozer.
BACA JUGA:Bobol Kosan, Pencuri di Tanah Abang Ketangkap Polisi Gara-Gara Jejak Digital
BACA JUGA:23 Kode Redeem FF Hari Ini 20 September 2025 Buat Pemain, Serbu Hadiah Menarik Sekarang!
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengecek keabsahan laporan harta yang diisi Arlan.
Wali Kota Prabumulih yang viral itu berpeluang dipanggil KPK apabila ditemukan kejanggalan.
"Nanti akan dicek apakah memang ada laporan yang belum lengkap, maka, nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Sabtu, 20 September 2025.
Budi mengatakan, klarifikasi atas pengisian LHKPN bisa dilakukan secara tatap buka atau daring, tergantung keputusan KPK.
BACA JUGA:Harta Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Viral Ingin 'Rampok Uang Negara'
BACA JUGA:Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
Nantinya akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan pengisian LHKPN dilakukan dengan jujur.
"Ini juga sebagai bentuk efektivitas dalam proses bisnis di LHKPN dan juga tentu ini memudahkan bagi setiap penyelenggara negara atau wajib lapor dalam menyampaikan LHKPN-nya," ucap Budi.
Budi mengatakan, kejujuran dalam pengisian LHKPN penting untuk mencegah korupsi terjadi di Indonesia. KPK menegaskan dokumen itu bukan cuma sarat dan bisa diisi seenaknya.
"Patuh kita maknai tidak hanya terkait dengan dengan waktu saja, patuh terkait deadline pelaporan LHKPN, tapi juga patuh terkait dengan isiannya," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
