Harta Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Viral Ingin 'Rampok Uang Negara'
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Wahyudin Moridu yang viral di media sosial.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Wahyudin Moridu yang viral di media sosial mengatakan 'merampok uang negara', punya harta kekayaan tapi minus Rp2 juta.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Wahyudin tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan ke KPK, yakni saat menjabat Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo. Laporan tertanggal 26 Maret 2025.
"Total harta kekayaan - (minus) Rp2.000.000," dilansir dari laman e-LHKPN KPK pada Sabtu, 20 September 2025.
Dalam laporan tersebut, Wahyudin mempunyai aset tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi (m2)/72 m2 di Boalemo dengan status warisan senilai Rp180.000.000.
Dia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sejumlah Rp18.000.000. Namun, Wahyudin mempunyai utang sebesar Rp200.000.000.
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo mengaku segera memanggil teman wanita Wahyudin Moridu yang tampak dalam video viral.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengatakan berdasarkan keterangan dari Wahyudin, dirinya tidak mengetahui saat itu perilakunya sedang direkam oleh teman wanitanya.
"Sehingga tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami akan panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut," ucap Fikram di Gorontalo pada Jumat, 19 September 2025.
Badan Kehormatan juga akan menggelar rapat internal pada pekan depan dan melaksanakan sidang hingga rapat paripurna, terkait keputusan yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
Pada saat dimintai klarifikasi soal rekaman video yang menyebut akan merampok uang dan memiskinkan negara, Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
Adapun, Wahyudin mengaku baru mengetahui ada video tersebut setelah ramai di media sosial pada Jumat, 19 September 2025 sore, sehingga Wahyudin dengan didampingi istrinya membuat video klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial Facebook.
BACA JUGA:Trump Menyesal Kebablasan Razia Pekerja Korea, Proyek Raksasa Rp70 Triliun di AS Berhenti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
