Kondisi Gus Yaqut Mulai Membaik, KPK Terus Jalani Proses Hukum
KPK berharap tim medis dapat memberikan penanganan terbaik sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan baik dan tersangka dapat kembali mengikuti proses hukum.-M. Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka kasus dugaan kuota haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut selesai menjalani pengobatan pencernaan.
Mantan Menteri Agama ini sempat jatuh sakit dan dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan.
BACA JUGA:IHSG Tutup Sesi I Jeblok ke Level 5.679, Ini Saham-saham yang Turun Harga
"Untuk perkembangan kondisi kesehatan saudara Yaqut bahwa pada hari Senin 29 Junu sudah dilakukan tindakan medis oleh tim dokter," Kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 30 Juni 2026.
KPK berharap, Gus Yaqut cepat membaik guna percepatan proses hukum dirinnya yang sedang berjalan.
"Kami berharap kondisi terus membaik, untuk bisa segera kembali menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik terus memantau perkembangan kondisinya," harapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus memantau kondisi kesehatan Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang dirawat di RS Polri.
BACA JUGA:Kasus Kuota Haji Masih Lanjut, KPK Kembali Periksa Dito Ariotedjo, Bawa Apa?
Diketahui, penahanannya Gus Yaqut dibantarkan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Penyidik masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatan Sdr. YCQ di RS Kramat Jati Polri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kepada wartawan, Jumat, 2026.
KPK berharap tim medis dapat memberikan penanganan terbaik sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan baik dan tersangka dapat kembali mengikuti proses hukum.
"Kami yakin dokter dan tim medis akan bertindak cepat dan profesional, sehingga tersangka bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," harapnya.
Meski demikian, Ia menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: