Bobol Kosan, Pencuri di Tanah Abang Ketangkap Polisi Gara-Gara Jejak Digital
Ilustrasi pencurian di rumah kos-DOK-raselnews.com
JAKARTA, DISWAY.ID – Polisi mengungkapkan kasus pencurian di rumah kosan kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aksi pencuri berakhir setelah tim Reskrim menelusuri jejak digital para pelaku.
Korban berinisial YG (26) melaporkan kehilangan laptop, tablet, handphone, dan tas dengan total kerugian mencapai Rp20,2 juta.
BACA JUGA:Harta Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Viral Ingin 'Rampok Uang Negara'
Saat pulang kerja, ia mendapati pintu kamar kos dalam kondisi terbuka tanpa gembok.
“Pelapor kehilangan laptop, tablet, handphone, dan tas. Berkat koordinasi cepat serta penelusuran digital, dua tersangka berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (20/9/2025).
Jejak Digital Jadi Petunjuk Emas
Investigasi mengarah ke wilayah Cipondoh, Tangerang, tempat sebagian barang curian dijual. Dari hasil penelusuran digital, polisi membekuk dua pria berinisial W (45) dan R (31).
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengatakan jejak digital mempermudah pengungkapan kasus ini.
“Barang bukti yang diamankan antara lain laptop MSI, tablet Infinix, handphone Vivo, tas Steady Gods, serta uang tunai hasil penjualan barang curian,” jelas Haris.
Kini kedua tersangka ditahan di Polsek Metro Tanah Abang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada, pastikan kamar terkunci, dan segera melapor melalui call center 110 jika terjadi kejadian serupa,” tambah Haris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: