Jadi Pemateri di Pelatihan Tim Pemenangan Pilkada, Andika Perkasa: Kalau Menang dengan Langgar Aturan, Itu Bukan PDI Perjuangan!

Jadi Pemateri di Pelatihan Tim Pemenangan Pilkada, Andika Perkasa: Kalau Menang dengan Langgar Aturan, Itu Bukan PDI Perjuangan!

Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Jadi Pemateri di Pelatihan Tim Pemenangan Pilkada PDIP-Dok. PDI Perjuangan-

JAKARTA, DISWAY.ID -- PDI Perjuangan (PDIP) pada Pilkada serentak 2024 diharapkan mampu meraih kemenangan dengan cara terhormat dengan memegang teguh etika, hukum, dan aturan yang berlaku.

Kemenangan yang diraih dengan melakukan pelanggaran bukanlah karakter dari PDI Perjuangan.

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Hafiz Prasetia Akbar, Calon Mantu Andika Perkasa, Lulusan Luar Negeri yang Betah Jomblo 26 Tahun

BACA JUGA:Wasekjen PDIP Dibrondong Pertanyaan Soal Kasus Suap di DJKA, KPK: Hanya Sebagai Saksi

Hal itu disampaikan oleh Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa saat memberikan materi dalam Pelatihan Nasional Pemenangan Pilkada Gelombang Ke-3 di Bogor, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Turut hadir pula, Tim Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan Aria Bima dan acara itu diikuti sebanyak 720 peserta

"Dalam Pilkada keinginan untuk menang itu bagus, tetapi kita juga harus menang secara terhormat. Kalau misalnya kita kalah, namun dengan cara yang baik ya itu juga terhormat. Kita harus memegang etika dan kehormatan," ujar Andika.

Lebih lanjut. Andika mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecurangan.

BACA JUGA:NasDem Dukung Kaesang Pangarep Maju Pilkada Jateng 2024

BACA JUGA:Jokowi Faktor Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah, PSI: Pemilih Jateng Kritis

Meskipun demikian, dugaan tindak kecurangan dalam Pilkada itu bisa dilaporkan. Salah satu cara pelaporannya, yaitu dengan cara mengangkatnya ke media setelah kita memiliki data dan bukti yang kuat dan akurat.

"Media adalah (saluran) paling efektif untuk melaporkan (dugaan kecurangan pilkada), namun harus ada buktinya. Penggunaan kata-kata juga harus hati-hati ketika kita di media, maka yang aman, yaitu sampaikan fakta. Jangan sampai menuduh," tuturnya.

Ihwal netralitas aparat TNI-Polri dalam Pemilu dan Pilkada, Andika menyampaikan, hal itu semua sudah diatur dalam UU. Salah satunya aturan yang membatasi aparat TNI - Polri aktif untuk mengekspresikan pilihan politiknya kepada publik. Jadi, masyarakat pun perlu menjaga agar aturan tersebut tetap tegak berdiri.

"Saya sendiri (sebagai pimpinan lembaga militer) mengalami dua event pemilihan yaitu pemilihan presiden dan legislatif tahun 2019 dan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Saya terus terang mengikuti aturan karena saya ingin melakukan apa yang memang diamanahkan kepada saya sebagai kepala staf angkatan darat saat itu. Maka, dinamika relatif tidak ada, karena kami sebagai aparat tidak terlibat langsung dan harus bersikap netral," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads