Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2026 Tingkat Pusat, Dibuka Hari ini 8 Desember
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Tingkat Pusat Dibuka Hari ini.-Dok. Media Center Haji-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia umumkan pendaftaran petugas haji 2026 segera dibuka.
Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat pusat untuk musim haji 1447H/2026 mulai dibuka pada 8 Desember 2025.
Kabar seleksi PPIH tingkat pusat ini disampaikan langsung lewat unggahan akun Instagram resmi Kemenhaj RI pada Sabtu, 6 Desember 2025.
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2026 Tingkat Pusat Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai 8 Desember Ini
"Kementerian Haji dan Umrah RI mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Melalui Selekesi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Tingkat Pusat, dengan awal Pendaftaran pada : Senin 08 Desember 2025." tulis keterangannya.
Tahun ini, PPIH tingkat pusat menyediakan delapan formasi untuk calon pelamar termasuk PKPPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji).
Lantas apa saja syarat dan cara daftar PPIH tingkat pusat 1447H/2026? Berikut infomasi lengkapnya.
Daftar Formasi PPIH Tingkat Pusat 2026
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Pelindungan Jemaah (Linjam)
- Media Center Haji (MCH)
- PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
- Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
BACA JUGA:Proses Pelunasan Haji Khusus Alami Kendala Serius, Ribuan Jemaah Berpotensi Gagal Berangkat
Syarat Pendaftaran PPIH 2026
Syarat Umum
- WNI
- Beragama Islam
- Sehat jasmani & rohani (dibuktikan dengan surat dokter pemerintah)
- Tidak hamil
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mampu mengoperasikan komputer/gawai
- Diutamakan bisa bahasa Arab atau Inggris
- Mendapat izin instansi (bagi ASN, Non ASN, TNI/POLRI, Pegawai Instansi lainnya)
- Tidak sedang tugas belajar
- Pasangan suami-istri dilarang mendaftar pada tahun yang sama
- Tidak pernah menjadi PPIH Arab Saudi/kloter lebih dari 3 kali sejak 2022
- Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, organisasi Islam, ponpes, PTKI, atau profesional
BACA JUGA:20 Contoh Soal Wawancara Petugas Haji 2026 Lengkap Tips dan Cara Jawabnya
Syarat Khusus
1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi & Transportasi
- Usia 25-57 tahun
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia 35-60 tahun
- Sudah berhaji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
3. Pelaksana Media Center Haji
- Usia 25-57 tahun
- Wartawan bersertifikat UKW atau humas bersertifikat kehumasan
- Media harus terverifikasi Dewan Pers
- Maksimal 2 pendaftar per instansi/media
4. Pelaksana Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKPPJH)
- Usia 25-50 tahun
- Tenaga medis wajib memiliki STR & SIP
- Non-medis wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan
5. Pelaksana Pelindungan Jemaah
- Usia 25-50 tahun
- Anggota TNI/Polri pangkat maksimal Mayor/Komisaris Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: