Hal ini membuktikan bahwa pinjaman tersebut sangat ramah bagi pelaku usaha, karena dapat terus produktif sembari menunggu pembayaran pesanan yang sedang diproses, dengan bunga yang dikenakan hanya 1- 1,5% per bulan sehingga tidak akan membebani pelaku usaha.
BACA JUGA:Bersurat ke KY, Tim Pengacara Ini Minta Hakim Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom Diperiksa
Pengajuannya pun cukup mudah, tidak perlu menggunakan jaminan, cukup dengan menunjukkan invoice aktif yang tercetak di platform PaDi UMKM.
UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian bangsa. Berbagai solusi yang diberikan oleh PaDi UMKM sebagai platform unggulan dari Leap Telkom Digital, bertujuan untuk menyejahterakan UMKM sehingga memberikan stimulus positif bagi ekonomi Indonesia.
Gross Merchandise Value (GMV) PaDi UMKM sepanjang tahun ini sudah lebih dari Rp4,4 triliun. Tidak hanya PaDi UMKM, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai berbagai produk Leap Telkom Digital dapat dilihat di sini https://leap.digitalbisa.id/#products.