- Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar.
- Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas.
- Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pendaftaran dilakukan melalui laman INI atau aplikasi Pustaka Kemenag.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pedoman lengkap pendaftaran petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, dapat dilihat di sini: [link].