Yang tak kalah menjadi perhatian adalah ditugaskannya kembali mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen. Perwira menengah itu mengisi jabatan Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Handik sempat terimbas kasus Ferdy Sambo hingga dicopot dari Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kala itu, ia menjalani Patsus di Propam Polri selama satu tahun.