Sempat Dipatsus, Polri Tugaskan Kembali Sejumlah Pamen yang Terlibat Perkara Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo

Sabtu 09-12-2023,13:31 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Yang tak kalah menjadi perhatian adalah  ditugaskannya kembali mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen. Perwira menengah itu mengisi jabatan Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 

Handik sempat terimbas kasus Ferdy Sambo hingga dicopot dari Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kala itu, ia menjalani Patsus di Propam Polri selama satu tahun.

Kategori :