Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan 4 Bocah Jaksel Terancam Hukuman Mati

Senin 11-12-2023,09:34 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Ayah yang diduga bunuh empat anaknya di Kebagusan, Jakarta Selatan terancam hukuman mati.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan Panca Darmansyah selaku ayah yang terduga membunuh 4 anaknya terancam hukuman mati akibat ulahnya tersebut.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," katanya kepada awak media, ditulis Senin 11 Desember 2023.

BACA JUGA:Terungkap, Ada Tulisan Ditemukan di TKP 4 Jasad Bocah Jaksel

Dirinya disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"(Disangkakan) Pasal 338 Juncto 340 (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak," terangnya.

Diketahui dugaan pembunuhan empat bocah di Kebagusan, Jakarta Selatan naik sidik.

Ade menuturkan empat anak yang ditemukan tewas itu berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

"Perlu kami laporkan perkembangan penanganannya kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," tuturnya.

BACA JUGA:Ikhwal Bos PO Bus MTI Rian Mahendra Dilaporkan Dirut Sembodo Terungkap, Ternyata Haji Haryanto Dibawa-Bawa

Sebelumnya, 4 jasad ditemukan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan penemuan mayat anak tersebut di kamar mandi.

"Betul ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar. untuk sementara masih dilakukan penyelidikan," katanya kepada awak media, Rabu 6 Desember 2023.

BACA JUGA:Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Foto 4 Bocah Tewas di Jaksel

Diduga orang tuanya menjadi pelaku pembunuhan anak tersebut. Kemudian orang tuanya disebut berusaha bunuh diri.

Kategori :