“Bapenda telah menindaklanjuti dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar-Mahfud
Ia menegaskan Pemprov Banten akan selalu mengimbau kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik serta menaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan berlaku.
“Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,” katanya.