JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga meradang karena spanduk baliho yang dipasang di tempat resmi di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dicopot paksa.
Adapun baliho itu merupakan alat peraga kampanye (APK) miliknya dicopot oknum Satpol PP Kecamatan Parung Panjang.
BACA JUGA:Ronald Sinaga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kenapa?
Ronald mengklaim pemasangan APK itu tidak melanggar aturan dan mengikuti prosedur yang jelas sesuai aturan KPU. Akibat balihonya dicopot beberapa kali, caleg PSI itu siap melaporkan Camat Parung Panjang Icang Aliudin ke Bawaslu.
"Baliho saya dicopot di Parung Panjang. Bahkan sampai tiga kali di titik yang sama," ujar Ronald Sinaga kepada Disway.id, Selasa 19 Desember 2023.
Adapun baliho Ronald Sinaga yang dicopot itu bertuliskan satire terhadap kinerja Bupati Bogor Iwan Setiawan dan sejumlah jajaran pejabat terkait. Baliho yang dicopot bertuliskan "Gubernur Giveaway, Bupati Serep, Anggota Dewan, Dinas PUPR, Aparat Hukum, Si Kumis Camat, Kerjanya Apa?"