Respons Santai Anies Baswedan Usai Dilaporkan ke Bawaslu: Yang Melaporkan Jadi Populer

Jumat 22-12-2023,10:15 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan tak ingin ambil pusing terkait pelaporan terhadap dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia menyebut pelaporan tersebut hanya menjadikan pelapornya populer.

"Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer," kata Anies kepada wartawan, Jumat, 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dalam pidatonya di acara tersebut, tak ada ucapan yang eksplisit menyerang ataupun menyinggung Prabowo. 

"Nggak lah (niat menyinggung). Saya mengungkapkan apa, biasa aja," tandasnya

Sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melapokan Anies Baswedan, Calon Presiden dengan nomor urut 1 ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan pelanggaran Anies saat berkampanye di Jambi tanggal 14 Desember 2023 lalu.

Laporan tersebut, dilayangkan oleh APD pada Rabu, 20 Desember 2023 kemarin.

BACA JUGA:Anies Janji Bakal Revisi UU Cipta Kerja Jika Terpilih Pilpres 2024

Salah satu perwakilan APD, Yayan mengatakan, dalam laporannya, APD menyebut Anies telah melanggar kesepakatan kampanye pemilu damai lantaran telah menyindir paslon lain saat berpidato di depan para pengikutnya. 

"Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton debat perdana capres, ‘...Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ…’ katanya yang disambut tawa para ulama yang hadir," ujar Yayan kepada awak media seraya mengutip pernyataan Anies Baswedan di kantor Bawaslu RI, Jakarta.

BACA JUGA:Terungkap Isu Kirun Disogok Gus Miftah Agar Pindah Dukungan Capres: Ora Enek Iku!

Lebih jauh, Yayan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk kemudian Anies dijatuhi sanksi atas pernyataannya tersebut.

Kategori :