Firli Bahuri Ajukan 3 Saksi Ahli Dalam Berita Acara Pemeriksaan

Jumat 22-12-2023,14:06 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Ribuan Personel Polri Diterjunkan Amankan Debat Cawapres di JCC Senayan, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

BACA JUGA:Bisakah Manusia Meninggal Gara-gara Cabut Gigi? Ini Jawabannya

"Surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," ucapnya.

Firli Bahuri sendiri tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.

"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

BACA JUGA:PO Garuda Mas Keluarkan 2 Unit Bus Baru, Sudah Dilengkapi Jetbus 5 Medium Deck High Decker

BACA JUGA:Jhon LBF Ajak Duel Ajudan Bupati Kutai Barat yang Tendang Sopir Truk: Sini Ketemu Gue!

"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.

Firli disebut akan memenuhi panggilan Dewas KPK.

"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.

Sedangkan pemeriksaan ketiga kalinya kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan dilakukan Kamis 21 Desember sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diagendakan diperiksa Kamis ini.

Dituturkannya, pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

Kategori :