12. Bersedia bekerja secara penuh waktu, sebagaimana tertera dalam surat pernyataan.
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.
14. Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.