Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat

Kamis 28-12-2023,14:18 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Dalam putusan tersebut bahwa Firli tidak adanya hal yang meringankan, namun terdapat hal yang memberatkan salah satunya karena tidak hadir selama persidangan dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.

Kategori :