10. Kel.Pegadungan: 1 RT
11. Kel. Pejaten Timur: 4 RT
12. Kel. Kamal: 2 RT
Sebagai tindak lanjut, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.
"Bersama dengan para lurah dan camat setempat, genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," tulis laporan BPBD DKI Jakarta.
BPBD DKI juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.