TANGERANG, DISWAY.ID - Alhamdulillah, 4 orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap polisi di kawasan Karawaci, Tangerang.
Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mengatakan keempat pelaku berinisial C alias Bogel, AO alias Akew, AM dan RP yang berperan sebagai pembeli motor hasil curian.
Motor curian tersebut kemudian dipreteli dan dijual melalui jejaring media sosial Facebook.
Kronologi Penangkapan
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu berawal laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Iman Bonjol, Gang Teladan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Polisi pertama kali menangkap si penadah, RP. Dari sana polisi kemudian menjaring 3 pelaku pencurian.
Ketiga pelaku C alias Bogel, AO alias Akew dan AM berhasil diamankan Polisi di beberapa lokasi berbeda.
"Awalnya unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengamankan pelaku RP yang merupakan penadah dari sepeda motor korban yang dicuri tiga pelaku diketahui berinisial C alias Bogel, AO alias Akew dan AM," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 6 Januari 2024.
Antonius menjelaskan, keempat pelaku sindikat curanmor ini memang sudah saling mengenal.
3 pelaku pencurian disebut selalu menjual motor hasil curian krpada RP.
Satu unit motor curian dijual dengan harga Rp 2 jutaan secara tunia.
Kemudian RP, si penadah tersebut mempreteli seluruh spare part motor curian yang dia jual secara online di Facebook.
Dari sini RP akan mendapat keuntungan berkali-kali lipat karena berhasil menjual spare part motor secara terpisah.
"Ketiga pelaku curanmor ini selalu menjual hasil curiannya kepada penadah RP. Untuk motor curian ini dibeli secara tunai senilai Rp 2juta untuk kondisi yang masih bagus. Uniknya motor-motor curian tersebut tidak dijual utuh, tapi dipreteli unit per-unit lalu dijual melalui medsos Facebook, keuntungannya bisa mencapai 3 kali lipat," ungkapnya.
Antonius menegaskan, keempat pelaku secara tidak langsung membentuk sindikat curanmor.