"Aksi yang dilakukan oleh oknum kelompok ni sudah masuk ranah pelanggaran pidana," tuturnya.
BACA JUGA:Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
Sebelumnya, Bawaslu Tangsel membuka lowongan calon pengawas TPS sebanyak 3.824 orang. Setiap pelamar yang dianggap memenuhi persyaratan akan dilantik pada Senin, 22 Januari 2024 mendatang.
Setiap orang pengawas TPS akan diberikan honor senilai Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Nominal tersebut diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 6/5715/MK.302/2022.