Dua Warga Sipil yang Memukul dan Memaki Asisten Saipul Jamil Minta Maaf, Khilaf Karena Ditabrak Saat Penangkapan

Jumat 12-01-2024,18:01 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Salah satu tersangka adalah Ucok (26), warga Pesing Koneng RT 9 RW 2, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pada saat kejadian, Ucok mengenakan jaket warna hitam dan helm hitam.

"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut Tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S, dan memukul bibir Tersangka dengan tangan kanan," katanya.

Tersangka kedua adalah I alias Usup (23) warga Gambir, Jakpus. Saat kejadian, tersangka Usup mengenakan helm abu-abu dan jaket berwarna merah.

"Kami kenakan Pasal 170 KUHP," katanya. 

Kategori :