JAKARTA, DISWAY.ID - Masih bingung bagaimana cara mendaftar KIP kuliah 2024, serta apa saja syarat yang diperlukan?
Tidak perlu bingung lagi, karena kamu akan menemukan jawabannya dalam artikel kali ini.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk mendukung pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Program ini menawarkan kesempatan emas bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan mereka di jenjang D3 hingga S1, dengan memberikan dukungan biaya kuliah penuh dan uang saku hingga mereka lulus.
Tentu saja, ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk kamu bisa mendaftar KIP kuliah.
BACA JUGA:Simak Cara Masuk Perguruan Tinggi Negeri, SNMPTN Hingga Ujian Masuk
BACA JUGA:Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Dicabut Kemenristekdikti
Untuk memenuhi syarat, calon mahasiswa harus berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langsung saja simak syarat serta langkah-langkah lengkap cara mendaftar KIP kuliah berikut ini.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa kriteria:
- Calon penerima berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial juga memenuhi syarat.
- Jika tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak boleh melebihi Rp 4 juta per bulan, atau per kapita tidak boleh melebihi Rp 750.000.
- Harus siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dengan NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik yang baik dengan bukti dokumen dan memiliki keterbatasan ekonomi.
- Harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, serta beberapa kondisi tertentu untuk Akreditasi C.
- Siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus seperti bencana.
BACA JUGA:Daftar 20 Perguruan Tinggi Terbaik di Indoenesia Versi EduRank 2023, Kampus Kamu Ada?
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Beasiswa MEXT S2 ke Jepang, Kuliah Gratis dan Uang Saku Rp15 juta
Cara Daftar KIP Kuliah 2024