JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi ungkap alasan para tersangka talent Kelas Bintang belum ditahan hingga kini pada Selasa 16 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penahanan terhadap para tersangka belum diperlukan.
BACA JUGA:Siskaeee Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan sebagai Tersangka Talent Kelas Bintang
"Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo," katanya kepada awak media, Selasa 16 Januari 2024.
"Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," sambungnya.
Sementara, sejauh ini baru sepuluh tersangka talent Kelas Bintang yang diperiksa pasca ditetapkan tersangka.
Ada satu talent yang belum diperiksa sejauh ini, yakni selebgram Siskaeee.
BACA JUGA:2 Tersangka Talent Kelas Bintang Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal membawa selebgram Siskaeee jika tidak penuhi panggilan kedua sebagai tersangka pada Jumat 19 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah membawa jika Siskaeee tidak hadir pemeriksaan selanjutnya.
"Kita siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik," katanya kepada awak media, Selasa 16 Januari 2024.
BACA JUGA:Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
Diketahui, usai mangkir dari panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ternyata selebgram Siskaeee ajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.
Hal itu tampak dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.
Dalam pengajuan itu terlihat nama pemohon ialah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskae.