Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor

Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor

Tersangka talent Kelas Bintang rampung diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka talent Kelas Bintang rampung diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Salah satu talentnya ialah Zafira Sun, dirinya mengatakan akan kooperatif selama penyidikan kasus ini.

"Tetap kooperatif," katanya kepada awak media, Senin 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Hamas Shekel

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 9 Januari 2024: Pagi Aman, Siang-Malam Hujan?

Sementara Kuasa Hukumnya, Rahmatullah menyebut kliennya dikenakan wajib lapor.

"Kami mengajukan penangguhan penahanan dan dikenakan wajib lapor Senin dan Kami," ujarnya.

Sebelumnya, para tersangka talent Kelas Bintang hari ini akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Jaket Bomber Ganjar-Mahfud Ternyata Buatan Brand Lokal Bandung, Mirip Film Top Gun

BACA JUGA:Harga Tas Hermes Mungil Ini Bikin Melongo, Tembus Miliaran Seharga Rumah Mewah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka diagendakan diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti dijadwalkan pemeriksaannya mulai tanggal 8 januari hingga 9 Januari 2024," katanya kepada awak media.

Penetapan tersangka kesebelas talent itu sebagai pengembangan kasus itu yang telah menetapkan lima tersangka.

"Jadi ada 11 tsk baru dari perkembangan perkara sebelumnya yang dinyatakan p21 oleh kantor Kejati DKI terkait 5 orang TSK sebelumnya yang merupakan sutradara dan kru rmh produksi," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: