65 Orang Diamankan Jelang Demo Jakarta, Molotov dan Sajam Ikut Disita
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian tindakan pencegahan menjelang pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum di wilayah Jakarta. -rafi adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian tindakan pencegahan menjelang pelaksanaan aksi demo di muka umum di wilayah Jakarta.
Puluhan orang tersebut diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari langkah preventive strike dan preventive education yang dilakukan kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
"Ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," katanya kepada awak, Kamis 27 Agustus 2026.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, pihaknya turut menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta sejumlah bahan yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.
BACA JUGA:Pastikan Aksi Demo 27 Agustus Aman, Menkopolkam Sebut Rekayasa Lalin Bukan untuk Hambat Massa
Budi menyebut polisi menemukan tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca yang telah dilengkapi sumbu.
"Termasuk tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu," ujarnya.
Dijelaskannya, barang-barang tersebut tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap 65 orang yang diamankan.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah mereka merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut.
"Ini masih dilakukan pendalaman, apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," jelasnya.
Ditegaskannya, pihaknya tidak bermaksud membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: