Anies Baswedan Buka Suara Usai Bermalam di Rumah Jusuf Kalla, Apa yang Dibahas?

Rabu 17-01-2024,09:20 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

BACA JUGA:Perludem Temukan Caleg yang Belum Sampaikan LADK, Terbanyak Partai Gelora dan PDIP

Kemudian Anies dan JK akan berkunjung ke Pondok Pesantren DDI Mangkoso Barru, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, pukul 13.30 - 15.00 WITA.

Anies Siap Hapus Persyaratan Ngawur Lamaran Kerja

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan menghapus batas usia dalam rekrutmen pekerjaan.

"Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen baik itu berdasarkan umur, berdasarkan gender, berdasarkan sosial budaya, berdasarkan agama," kata Anies dalam acara "Desak Anies" di Ambon, Maluku, Senin, 15 Januari 2024.

Selain batas usia, ia juga berjanji akan menghapus persyaratan yang dinilai memberatkan calon pekerja.

BACA JUGA:Mau Daftar Masuk TNI AL 2024? Catat Syarat dan Caranya di Sini

BACA JUGA:Shin Tae-yong Masih Gerutu Soal Gol Kedua Irak: VAR-nya Kok Nggak Berfungsi?

Contohnya seperti persyaratan calon pekerja mesti memiliki alat kerja tertentu, seperti laptop atau mobil. 

“Seringkali ada persyaratan yang merepotkan, misalnya punya laptop, kalau punya laptop artinya gimana? Mampu. Yang enggak mampu bagaimana? Ada juga syarat punya mobil, punya motor. Apalagi persyaratan yang aneh-aneh tuh. Ini semua kita ingin hapus,” tuturnya

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyoroti soal larangan bagi etnis tertentu pada suatu pekerjaan, seperti larangan berpakaian atau memakai atribut sesuai keyakinannya.

BACA JUGA:Trance Berdarah

BACA JUGA:Coba Mandi Pagi Sebelum Subuh Pakai Air Hangat, Efeknya Luar Biasa Bagus!

'Itu adalah keyakinannya, itu adalah haknya. Tidak boleh ada (aturan) misalnya tidak boleh berjilbab. Siapa saja memiliki kesempatan yang sama. Jangan ada larangan-larangan seperti itu. Tidak boleh juga mengutamakan suku tertentu, jangan," kata dia.

Anies menyebut perihal pekerjaan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, yaitu UU Nomor 13 tahun 2003 yang mengamanatkan kesetaraan dan keadilan. 

“Ini ada aturannya, UU Ketenagakerjaan mengatakan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun, maka berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi. Itu yang akan kita terapkan,” tegasnya.

Kategori :