BACA JUGA:Kapten Timnas AMIN Bocorkan Bahasan Cak Imin di Debat Cawapres Kedua
Diungkapkannya, korban telah melapor ke polisi. Pelaku disebut kakak kelas korban yang telah lulus dari sekolah tersebut.
"(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," bebernya.