Bareskrim Benarkan Tangkap Relawan Ganjar Palti Hutabarat Terkait soal Dugaan Sebar Hoax

Jumat 19-01-2024,15:20 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri membenarkan jika pihaknya menangkap aktivis media sosial capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Palti Hutabarat terkait postingan diduga hoax yang berisi rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan paslon 02 di Pilpres 2024.

"Benar bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Januari 2024.

BACA JUGA:Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditangkap Bareskrim

Meski demikian, ia belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut lantaran masih didalami.

"Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujarnya.

"(Terkait inisial dan lainnya) Ini masih proses pendalaman, nanti akan saya mendalami ke Dirtipidsiber," sambungnya.

BACA JUGA:Firli Bahuri Beri 2 Jempol Selesai Diperiksa di Bareskrim Polri

Sebelumnya, akun @Paltiwest menyampaikan ada sosok yang tengah memberikan arahan terkait dengan persiapan Pilpres pada 14 Februari mendatang.

Pihak yang memberikan arahan mengungkapkan bahwa adanya penggunaan dana Desa sebesar 100 ribu rupiah untuk keperluan Pilres 2024 untuk wilayah yang disebutkan untuk wilayah Batubara.

Bocornya dana desa untuk pemenangan salah satu Paslon Pilres 2024, yang juga menyebut bahwa melibatkan PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.

Para jajaran pejabat deerah tersebut dikatakan akan bergerak untuk memenangkan salah satu Paslon Pilpres 2024.

BACA JUGA:Paguyuban Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Bareskrim, Ada Apa?

Disebutkan juga bahwa telah dikondisikan jika pendanaan dalam kemenangan salah satu Paslon tersebut diambil dari dana desa.

Nantinya dana desa yang akan diambil sebesar 100 ribu rupiah untuk satu suara, di mana 50 ribu rupiah akan digunakan untuk operasional dari PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.

Sedangkan 50 ribu lainnya akan digunakan untuk siraman pada warga yang akan memberikan suaranya dalam pemilu mendatang.

Kategori :