Hai Siskaee, Polda Metro Jaya Siapkan Materi Praperadilan Nih..

Selasa 23-01-2024,17:26 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pada sidang pertama praperadilan yang diajukan selebgram Siskaeee, pihak Polda Metro Jaya disebut tidak hadir.

Ternyta, pihak Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan materi praperadilan.

"Polda Metro Jaya menerima panggilan sidang praperadilan atas nama pemohon Siskaeee dari PN Jaksel hari Sabtu dan hari Senin pagi persidangan sudah dimulai. Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Polisi Ambil Langkah Tegas Terkait Pemeriksaan Siskaeee

Pihaknya mengaku telah siap menghadapi sidang praperadilan Senin depan.

"Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin minggu depan," terangnya.

Diketahui, usai mangkir dari panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ternyata selebgram Siskaeee ajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.

Hal itu tampak dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.

Dalam pengajuan itu terlihat nama pemohon ialah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. 

Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. 

BACA JUGA:Surat Penundaan Pemeriksaan Siskaeee Ditolak Ditkrimsus Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penundaan!

Gugatan praperadilan itu diajukan pada 15 Januari 2024. Dimana, kemarin (15/1) Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun dirinya mangkir.

Diketahui, pihak Siskaeee tengah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).

Praperadilan itu melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam film dewasa, terlalu memaksakan.

Sebelumnya, Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, belum bisa memastikan apakah Siskaeee dapat memenuhi pemeriksaan polisi atau tidak.

Kategori :