Etdah! Siskaeee Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kamis 25-01-2024,13:46 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka talent Kelas Bintang yang juga selebgram, Siskaeee diduga alami gangguan jiwa.

Kuasa Hukum Siskaeee, Togan Agung Ginting mengatakan kliennya itu sakit namun belum menerima keterangan resmi dari rumah sakit.

"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," katanya kepada awak media, Kamis 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Mangkir Terus, Siskaeee Akhirnya Ditangkap Paksa di Apartemen Yogyakarta

Disebutkannya, informasi itu didapat dari manajer Siskaeee.

"Itu informasi (Siskaeee alami gangguan jiwa) yang kami terima dari manajer. Jadi, memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," sebutnya.

Kemudian usai diamankan di Jogja, selebgram dan tersangka dugaan produksi film porno, Siskaeee ditest urine penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Siskaeee negatif narkoba dan alkohol.

BACA JUGA:Sudirman Said Ungkap Nepotisme Sedang Dibangun Kembali Pasca Jokowi Katakan Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak

"(Dilakukan) Tes urin dengan hasil negatif (narkoba dan alkohol)," katanya kepada awak media,  Kamis 25 Januari 2024.

Selain itu, pemain film Kramat Tunggak itu juga ditest kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dilantai 5 subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap paksa selebgram Siskaeee usai mangkir dari pemeriksaan beberapa kali.

BACA JUGA:Begini Cara Siskaeee Menghindari Kejaran Polisi

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN Alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 24 Januari 2024.

Kategori :