JAKARTA, DISWAY.ID - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono hari ini bakal diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman bakal diperiksa sesuai jadwal yang ditentukan.
"Sesuai jadwal, (Red)," katanya kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Naik Sidik di PMJ
Diungkapkannya, Aiman bakal diperiksa sendiri sebagai saksi dalam dugaan berita hoax dan ujaran kebencian.
"Tunggal mas," ungkapnya.
Diketahui, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bakal diperiksa kembali dalam dugaan berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman akan dipanggil kedua kalinya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ.
"Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono," katanya kepada awak media, Kamis 25 Januari 2024.
BACA JUGA:Siap-siap, Siskaeee Bakal Diperiksa Kejiwaannya
Diungkapkannya, pemeriksaan direncanakan dilakukan pada Jumat (26/1). mendatang.
Pemeriksaan bakal dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Surat panggilan saksi ke-2 tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," ungkapnya.
Sementara, kasus Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus itu kini telah dinaikkan statusnya.