BACA JUGA:KPK Minta Capres dan Cawapres Komitmen Beri Sanksi Pejabat Tak Patuh LHKPN
Alex menjelaskan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sudah dimulai sejak 2019, namun sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
"Ini perkara lama sebetulnya dilakukan penyelidikan sehingga saya sudah di jilid pertama sekitar 2019 kalau enggak salah, karena ada Covid-19 sempat tertunda selama dua tahun, ini juga tempus delicti-nya di berbagai daerah juga, dan ada di Malaysia juga tempus delicti-nya," jelasnya.