Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Aiman Didampingi Belasan Pengacara

Jumat 26-01-2024,12:27 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Aiman Witjaksono disebut telah datangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman datang bersama belasan pengacara.

"Saudara Aiman Witjaksono telah tiba di ruang riksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 11.25 WIB," katanya kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini

"Saudara Aiman Witjaksono didampingi sekitar 15 orang pendamping," lanjutnya.

Diterangkannya, pemeriksaan terhadap Aiman tengah istirahat.

"Saat ini diberikan kesempatan kepada sdr Aiman utk menunaikan sholat Jumat. Riksa terhadap saksi Aiman Witjaksono sementara break menunggu sholat jumat selesai dan makan siang," terangnya.

Diketahui, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Korupsi Kemnakertrans Era Cak Imin Tahun 2012 Rugikan Negara 17,6 Miliar, Kenapa Baru Dibuka Sekarang?

Aiman mengatakan kasus tersebut yang tengah dialaminya saat ini ialah sebuah kritik yang disampaikan untuk perbaikan Polri di tengah krisis kepercayaan terhadap netralitas pada Pemilu 2024 malah berujung pada jalur pidana. 

"Pertama di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan proses pemilu hari ini, justru malah saya yang menyampaikan kritik malah diproses pidana. Ini hal yang menjadi pertanyaan tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," katanya kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.

Menurutnya, hal yang disampaikannya sama seperti sejumlah media papan atas. 

BACA JUGA:211 Personel Polri Dimutasi, Termasuk Komjen Dharma Pongrekun dan Sejumlah Irjen

"Apa yang saya sampaikan itu juga disampaikan juga secara persis bahkan lebih detail oleh sejumlah media masa nasional," ujarnya. 

"Ini menjadi pertanyaan. Apakah media-media ini menyebarkan berita bohong  seperti yang dituduhkan kepada saya, tentu jawabnya kan tidak. Kalau proses saya terus dilanjutkan tentu menjadi pertanyaan. Meski pun sebagai warga negara yang baik saya akan terus mengikuti proses hukum ini," ucapnya. 

Kategori :