JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Densus 88 anti teror Polri kembali menangkap kembali menangkap dua terduga teroris.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka ditangkap di wilayah Boyolali, Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur pada waktu yang berbeda.
BACA JUGA:Satu Lagi Terduga Teroris Jaringan JI Diamankan Densus 88 Anti Teror
Dia mengatakan tersangka di Jateng ditangkap di daerah Boyolali pada 27 Januari 2024. Sedangkan, tersangka di Jatim diringkus di Magetan pada 29 Januari 2024.
"Update terbaru, ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.
Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan secara gambalang mengenai proses hingga peran dari mereka. Hanya saja, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengungkapkan penangkapan mereka merupakan rangkaian pengembangan 10 terduga teroris yang diringkus di wilayah Solo Raya.
BACA JUGA:10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah Terafiliasi Jemaah Islamiyah
"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka yang ditangkap itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.
BACA JUGA:10 Teroris Ditangkap di Solo Raya, Teryata Ada Seorang Ketua RT
Rinciannya satu tersangka di Karanganyar, tiga di Boyolali, lima di Sukoharjo, dan satu di Surakarta.
Trunoyudo menuturkan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," kata Trunoyudo, Sabtu, 27 Januari 2024.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan berdasarkan perannya sepuluh pelaku teror itu bertugas untuk operasional kelompok JI. Mulai dari fasilitator kegiatan, penyembunyian DPO, hingga pencarian dana.