Ini 3 Poin Permintaan Ria Ricis ke Teuku Ryan Pasca Melayangkan Gugatan Cerai

Kamis 01-02-2024,09:23 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut 3 poin tuntutan Ria Ricis untuk Teuku Ryan pasca melayangkan gugatan perceraian rumah tangga.

Ternyata isu Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan bukan hanya gosip belaka yang simpang siur.

Benar saja, Ria Ricis kini telah resmi menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024 dua hari lalu.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pun mengonfirmasi bahwa gugatan perceraian itu sudah terdaftar resmi. 

BACA JUGA: Perjalanan Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan Hingga Berakhir Gugat Cerai, Bermula dari Duka Sang Youtuber

"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," kata Taslimah, dikutip pada Kamis, 1 Februari 2024.

Diketahui bahwa gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Ria Ricis telah teregistrasi dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

3 POIN PERMINTAAN RIA RICIS KE TEUKU RYAN


Ria Ricis resmi gugat cerai Teuku Ryan-Instagram/ @riaricis1795-Instagram/ @riaricis1795

Dalam gugatan perceraian yang diajukan Ria Ricis, YouTuber wanita berusia 28 tahun itu meminta tiga poin.

BACA JUGA:Sidang Cerai Perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan Digelar 19 Februari 2024

Tiga poin permintaan atau tuntutan Ria Ricis ke Teuku Ryan yakni ada gugatan perceraian, hak nafkah, dan yang terakhir hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," tutur Taslimah.

Selain itu sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan saat inis udah ditetapkan.

Nantinya Ria Ricis dan Teuku Ryan bakal menghadap ke majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024 mendatang.

Kategori :