BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia
Ia mengingatkan, walau pemerintah nanti telah menjamin kemerdekaan pers, namun insan pers harus tetap kritis pada kekuasaan.
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menambahkan deklarasi nanti akan menjadi tonggak penting bagi kelangsungan kemerdekaan pers. Hal itu sekaligus sebagai bukti keseriusan pemimpin untuk tetap menumbuhkan demokrasi di tanah air.
Sedangkan anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli, mengutarakan para capres sangat diharapkan bisa menjamin kemerdekaan pers yang sudah lebih 25 tahun dikawal Dewan Pers dan para konstituen.
“Kita sendiri sebagai insan pers harus menjaga kemerdekaan itu dengan memegang etika serta aturan lain yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA:Aiman Witjaksono Mengadu ke Kompolnas atas Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya
Adapun pernyataan komitmen yang harus ditandatangani berisikan tiga poin.
Pertama, terjaminnya independensi pers tanpa campur tangan pihak mana pun. Kedua, menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers.
Ketiga, mendukung pers profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas