Cara Mengakses Pengelolaan Kinerja Guru PMM, Ini Manfaatnya untuk Pendidik dan Kepsek

Minggu 04-02-2024,06:47 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Linimasa Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah mencerminkan komitmen untuk memberikan evaluasi secara berkala dan dukungan secara teratur guna mendukung peningkatan kinerja yang berkelanjutan.

Tujuan yang ingin dicapai dari Pengelolaan Kinerja adalah mendukung Guru dan Kepala Sekolah melakukan peningkatan kinerja dengan lebih terfokus pada 1 indikator kinerja yang telah dipilih pada setiap siklusnya.

Adapun detail Siklus Peningkatan Kinerja adalah sebagai berikut:

Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari, dan menentukan jadwal observasi kinerja. 

Observasi Kinerja: Observasi Kinerja bertujuan menetapkan batas dasar kinerja (baseline) berdasarkan upaya yang telah dirumuskan pada siklus Diskusi Persiapan antara Guru dan Kepala Sekolah. Observasi kinerja dilakukan bukan untuk melakukan penilaian.

Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja dan upaya menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja. Diskusi ini juga dilakukan antara Guru dan Kepala Sekolah.

Upaya Tindak Lanjut: Upaya melakukan pengembangan kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja sesuai dengan hasil diskusi tindak lanjut sebelumnya. 

Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan, dan rencana perbaikan.

BACA JUGA:Sistem Pengelolaan Kinerja PMM Merdeka Belajar Diklaim Mudahkan Guru dalam Mengajar

Manfaat Pengelolaan Kinerja

Bagi Guru dan Kepala Sekolah yang memenuhi ketentuan yang dapat mengakses pengelolaan kinerja, Guru dan Kepala Sekolah akan mendapatkan manfaat yang signifikan ketika melibatkan diri dalam kegiatan Pengelolaan Kinerja. 

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh Kepala Sekolah dan Guru  meliputi:

Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.

 

Kategori :