Sebelumnya, Butet Kartaredjasa dilaporkan oleh relawan arus bawah Jokowi ke Bawaslu Yogyakarta.
Butet diduga melakukan tindakan pelanggaran pidana pemilu.
Hal itu terkait dengan umpatan yang disampaikan Butet yang menyatakan Jokowi ‘Asu og’.
Butet dinilai menyebarkan kebencian dan fitnah dalam kasus itu.