JAKARTA, DISWAY.ID-- Artis Tamara Tyasmara bersama Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin datangi Polda Metro Jaya hari ini (5/2).
Sandi Arifin mengatakan kedatangan pihaknya dalam rangka permintaan keterangan terkait meninggalnya D, anak kliennya.
"Hari ini agendanya klien kami akan diperiksa keterangannya. ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan," katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.
BACA JUGA:Jatanras PMJ Tangani Kematian Anak Tamara Tyasmara
"Mungkin saksi lainnya lebih lanjut akan hadir lagi beberapa memang untuk sementara ini beberapa," sambungnya.
Sementara, Tamara menyebut sejauh ini telah dua saksi yang diperiksa dalam kematian anaknya.
"Sudah dua (saksi), tapi tidak hari ini," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Subdit Jatanras menangani kasus kematian anak artis Tamara Tsamara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan pihak Subdit Jatanras telah menyelidiki kasus tersebut.
"Update tentang Kasus kematian anak Artis Saudari Tamara T, Sejak hari kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.
BACA JUGA:Ramai Bansos Nyaris Rp 500 T Dikaitkan Pemilu 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Anggarannya
Diungkapkannya, alasannya kasus tersebut ditarik Jatanras Polda Metro Jaya dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mempermudah penyelidikan.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ungkapnya.
Sementara terkait unsur pidana masih didalami pihaknya.
"Sedang didalami," ujarnya.