Jatanras PMJ Tangani Kematian Anak Tamara Tyasmara
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Subdit Jatanras menangani kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Subdit Jatanras menangani kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan pihak Subdit Jatanras telah menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA:Gawat! Sering Duduk Terlalu Lama di Depan Komputer Picu Kematian Dini
"Update tentang Kasus kematian anak Artis Saudari Tamara T, Sejak hari kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.
Diungkapkannya, alasannya kasus tersebut ditarik Jatanras Polda Metro Jaya dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mempermudah penyelidikan.
BACA JUGA:Israel Kembali Umumkan Kematian Komandan Elitnya di Gaza
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ungkapnya.
Sementara terkait unsur pidana masih didalami pihaknya.
"Sedang didalami," ujarnya.
Diketahui, anak artis Tamara Tyasmara meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang.
BACA JUGA:Waspada Penyebab Kematian Ibu saat Persalinan, Perdarahan Hingga Eklamsia
"Polisi sudah melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus anak saya," sebut Tamara.
"Doakan saja semoga saya dapat keadilan atas kematian anak saya," tambahnya.
Diduga ada seorang pria yang menemani anaknya saat berenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: