JAKARTA, DISWAY.ID - Ekshumasi akan dilakukan terhadap makam anak artis Tamara Tyasmara besok oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ekshumasi dilakukan pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Rampung Diperiksa, Diberondong 15 Pertanyaan
"Besok rencananya, pukul 09.00 WIB di TPU Jeruk Purut," katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.
Diketahui, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Subdit Jatanras menangani kasus kematian anak artis Tamara Tsamara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan pihak Subdit Jatanras telah menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA:Jika Anaknya Diautopsi, Tamara Tyasmara Ngaku Siap Terima
"Update tentang Kasus kematian anak Artis Saudari Tamara T, Sejak hari kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," bebernya.
Diungkapkannya, alasannya kasus tersebut ditarik Jatanras Polda Metro Jaya dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mempermudah penyelidikan.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Datangi PMJ terkait Kematian Anaknya
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ungkapnya.
Sementara terkait unsur pidana masih didalami pihaknya.
"Sedang didalami," ujarnya.