Jika Anaknya Diautopsi, Tamara Tyasmara Ngaku Siap Terima

Jika Anaknya Diautopsi, Tamara Tyasmara Ngaku Siap Terima

Pihak Tamara Tyasmara menyebut siap jika anaknya harus diautopsi untuk membuat terang kasus kematiannya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Tamara Tyasmara menyebut siap jika anaknya harus diautopsi untuk membuat terang kasus kematiannya.

Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin mengatakan kliennya siap jika jasad anaknya harus divisum.

"Termasuk semua juga klein kami juga bilamana diperlukan visum atau pun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap," katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Tamara Tyasmara Datangi PMJ terkait Kematian Anaknya

Dituturkannya, pihaknya tidak ada penolakan untuk adanya kegiatan autopsi.

"Jadi dari klien kami pun jg tdk pernah menyampaika bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi klien kami tdk pernah menolak, jurstru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa," tuturnya.

Sedangkan Tamara Tyasmara berkata tidak pernah menolak jika hal tersebut harus dilakukan.

"Dan tidak ada penolakan dari awal," tegasnya.

Sebelumnya, Artis Tamara Tyasmara bersama Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin datangi Polda Metro Jaya hari ini (5/2).

BACA JUGA:Raffi Ahmad Bantah Terlibat TPPU, Terungkap Hasil Kekayaannya Didapat

Sandi Arifin mengatakan kedatangan pihaknya dalam rangka permintaan keterangan terkait meninggalnya D, anak kliennya.

"Hari ini agendanya klien kami akan diperiksa keterangannya. ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan," katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.

"Mungkin saksi lainnya lebih lanjut akan hadir lagi beberapa memang untuk sementara ini beberapa," sambungnya.

Sementara, Tamara menyebut sejauh ini telah dua saksi yang diperiksa dalam kematian anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: