Timnas AMIN Bantah Ingin Bubarkan BUMN: Justru Kita Ingin Perkuat BUMN

Selasa 06-02-2024,09:33 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

Sebelumnya, Pakar Koperasi Indonesia, Suroto menyarankan paslon nomor urut 1 itu untuk menjadikan BUMN sebagai Koperasi apabila nantinya terpilih pada Pilpres 2024.

Sebab, menurutnya dalam Undang-undang, BUMN hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbesar).

"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto PH, tokoh koperasi Indonesia, dalam diskusi bertajuk Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak”, di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.

Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi adanya isu yang menyebut bahwa Timnas AMIN akan membubarkan BUMN dan merubahnya menjadi koperasi.

Menurut Erick Thohir ide tersebut sangat ironis karena akan menyebabkan 1.6 juta pengangguran baru.

"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan. Sangat tidak masuk akal. Apalagi selama ini, para karyawan BUMN sudah menunjukkan hasil kerjanya sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia," ujar Erick Thohir di Jakarta, pada Sabtu 3 Februari 2024.

Kategori :