"Update tentang Kasus kematian anak Artis Saudari Tamara T, Sejak hari kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," bebernya.
Diungkapkannya, alasannya kasus tersebut ditarik Jatanras Polda Metro Jaya dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mempermudah penyelidikan.
BACA JUGA:Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan Polisi
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ungkapnya.
Sementara terkait unsur pidana masih didalami pihaknya.
"Sedang didalami," ujarnya.